08/4/2008 - Siaran Pers PT Bayan Resources Tbk

 

Jakarta, 4 Agustus 2008 - PT Bayan Resources (Bayan) hari ini 4 Agustus 2008 telah menerima pernyataan efektif dari Bapepam-LK.

 

“Proses IPO dari Bayan telah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku sebagaimana disyaratkan Bapepam,” kata Jenny Quantero, Direktur Bayan. “Kami berterima kasih atas dukungan Bapepam-LK dan sangat senang karena dengan demikian proses IPO perusahaan akan bergerak maju sesuai jadwal,” jelas Jenny.

Dengan diperolehnya surat pernyataan efektif dari Bapepam-LK, maka perseroan akan melaksanakan Masa Penawaran ke Public pada tanggal 6 – 8 Agustus 2008 yang selanjutnya akan dilakukan penjatahan pada tanggal 9 Agustus diikuti dengan proses Pengembalian Uang Pemesanan dan Pendistribusian saham secara elektronik pada tanggal 11 Agustus 2008. Sementara rencana pencatatan di Bursa Efek Indonesia akan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2008 mendatang. Untuk mendukung momentum ini perseroan telah menyediakan buku Prospektus dan Formulir Pemesanan Saham IPO Bayan Resources Tbk.

Tentang Bayan Group:

Bayan Group merupakan produsen batu bara terbesar ke-delapan di Indonesia dilihat dari volume produksi pada tahun 2007 dan memiliki pertambangan, pemrosesan, dan logistik batu bara yang terintegrasi juga melakukan penambangan batubara thermal. Bayan Group adalah salah satu perusahana pertambangan yang mempunyai batu bara dengan nilai kalor dari rendah sampai dengan tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut:
Jenny Quantero
PT Bayan Resources Tbk
Graha Irama Building Lt.12
Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav 1&2
Jakarta Selatan -12950

Telp: 529 9868
Fax: 529 9866